II. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum
Persyaratan umum adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta
sebagai kelengkapan pemilihan Mawapres, yaitu:
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Terdaftar di PD-Dikti dan aktif sebagai mahasiswa program Sarjana
maksimal semester VIII dan pada saat pemilihan Mawapres di tingkat nasi-
onal belum dinyatakan lulus, serta berusia tidak lebih dari 23 tahun pada
tanggal 1 Januari 2016 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa
(KTM) yang masih berlaku.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IP seluruh matakuliah yang lulus) rata-rata
minimal 3,00.
4. Surat Pengantar dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan
(Wakil Rektor/Ketua) yang menyatakan bahwa mahasiswa yang diusulkan
adalah pemenang pertama hasil seleksi perguruan tinggi yang
bersangkutan. Apabila pemenang pertama berhalangan dapat digantikan
pemenang berikutnya.
5. Belum pernah menjadi finalis pemilihan Mawapres tingkat nasional pada
tahun-tahun sebelumnya.
B. Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta
pemilihan Mawapres, yang akan dinilai oleh tim juri sesuai dengan prestasi
calon Mawapres, yaitu:
1. Rekapitulasi Indeks Prestasi per semester.
2. Karya Tulis Ilmiah yang ditulis dalam bahasa Indonesia baku.
3. Ringkasan (bukan abstrak) yang ditulis dalam bahasa Inggris.
4. Video yang menunjukkan kemampuan berbahasa Inggris atau bahasa PBB
lainnya secara lisan.
5. Sepuluh prestasi/kemampuan yang diunggulkan, dilengkapi dengan
dokumen pendukung sebagai bukti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar