Kriteria yang meliputi inti kegiatan seperti
materi kegiatan, strata pendidik¬an, jumlah anggota, dosen pendamping, alokasi biaya, laporan akhir,
dan luaran dari ketujuh kegiatan PKM disajikan pada bagian tabel berikut.
Mulai tahun 2012 setiap kelompok pelaksana PKM yang diundang ke PIMNAS di setiap bidang wajib mengunggah
Laporan Akhir dan Artikelnya. Artikel tersebut selanjutnya akan dipublikasikan dalam bentuk e-Proceeding.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar