Sumber Data
:
RAKYATKU.COM
Penulis: Ibnu Kasir Amahoru
Editor: Vkar Sammana
Rektor Universitas Hasanuddin Prof
Dwia Aries Tina Pulubuhu saat memberikan keterangan terkait kasus calo di
Kampus Unhas, Rabu (7/12/2016). FOTO: Fadel/Rakyatku.com
RAKYATKU.COM - Predikat kampus terbaik Universitas Hasanuddin (Unhas)
tercoreng oleh ulah dua pegawai negeri sipil (PNS) di kampus tersebut, yakni
Rahmatia dan Nurjannah Jalil.
Kedua orang itu menghalalkan segala cara untuk meraup
keuntungan sebesar-besarnya dengan menggunakan embel-embel Unhas. Mereka
menjadi calo dengan modus bisa meluluskan calon mahasiwa baru (maba) di
Fakultas Kedokteran kampus beralmamater merah itu.
Bermodal surat keputusan (SK) dan tanda tangan rektor yang
telah dipalsukan, keduanya menjalankan aksi tipu-tipu terhadap belasan korban.
Maharnya beragam, korban ada yang dimintai uang Rp150 juta hingga yang terbesar
Rp400 juta untuk satu kursi di fakultas unggulan itu.
Awalnya, petualangan Rahma dan Nur bejalan mulus. Aksinya
pernah terendus pihak kampus saat keduanya masih bekerja di Fakultas Hukum
Unhas, namun tidak adanya alat bukti membuat rektorat kampus itu tidak
mengeluarkan sanksi tegas.
Keduanya hanya dikenakan sanksi penurunan jabatan serta
penundaan promosi kenaiakan jabatan. Sayang seribu sayang, keduanya tidak cepat
berubah, sanksi itu hanya membuat ulahnya semakin ganas.
Berita Terkait:
- Polisi Ringkus Dua Calo Fakultas Kedokteran Unhas
- Iming-iming Kuliah Kedokteran di Unhas, Uang Rp400 Juta Melayang
Turun jabatan di bagian pengarsipan kampus, keduanya semakin
leluasa memangsa korbannya. 19 orang tercatat menjadi korban dalam aksi tipu muslihat
Rahma dan Nur. Total Rp1,79 miliar dimasukkan ke kantong sendiri.
Petualangan Rahma dan Nur akhirnya berakhir saat salah satu
korban yang merasa tertipu melapor ke pihak berwajib. Adalah, Suriana (37) yang
melaporkan keduanya, karena uang Rp400 juta yang digunakan untuk biaya anaknya
masuk Fakultas Kedokteran Unhas lenyap tanpa jejak.
Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu
berang. Ia merasa malu, kampus yang ia pimpinnya seakan menjadi korban
penderitaan oleh ulah kedua pegawainya itu. Betapa tidak, Unhas yang biasanya
melahirkan prestasi mendadak dicibir gegara kasus tersebut.
"Saya tegaskan, kasus calo itu bekerja di luar sistem
yang telah kami bangun. Terkait permasalahan SK dan tanda tangan saya yang
dipalsukan, itu semua sebagai bukti jika mereka bekerja di luar jalur yang
telah kami tentukan," ucap Dwia dengan nada tinggi, Rabu (7/12/2016), saat
menggelar jumpa pers di Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas.
Dwia menyebut, kasus ini bisa saja menjadi akhir dari
petualangan para calo yang menjual kampus Unhas untuk kepentingan pribadi tanpa
memikirkan resiko. Apalagi, ditegaskan Dwia, ada 14 orang yang sementara
ditelisik keterlibatannya dalam perkara itu.
"Yang 14 orang ini berasal dari luar kampus Unhas.
Sekarang sementara diselidiki keterlibatanya," beber Dwia.
Dwia sangat menyayangkan, jika untuk masuk ke universitas,
masyarakat Kota Makassar masih muda tertipu oleh rayuan oknum-oknum tak
bertanggung jawab. Padahal, saat ini teknologi digital tidak boleh lagi
disingkirkan dari kehidupan masyarakat.
"Bisa buka lewat situs resmi kami, disitu ada panduan
tentang jalur penerimaan. Lengkap dengan jadwal penerimaannya. Untuk sekarang
kami memiliki empat jalur penerimaan, pertama itu jalur undangan, kedua test
nasional, ketiga jalur mandir, dan keempat jalur khusus mahasiswa
internasional," jelas Dwia.
Di luar empat jalur tersebut, sambung Dwia, itu bukan Unhas
yang menggelarnya. "Kalau ada penerimaan tidak jelas, penerimaan
kasak-kusuk jangan mudah percaya. Tidak ada itu penambahan kuota, dan
lain-lain. Setiap tahun kami sudah dijatah, fakultas ini sekian, fakultas itu
sekian," paparnya.
Ke depan, Dwia berharap, masyarakat bisa secara terbuka
melaporkan, jika saja masih ada korban calo yang belum mengadukan kasus
terebut. "Untuk antisipasi, kita akan rutin menggelar pembinaan mulai
tataran dosen ke bawah. Tujuannya, kami tidak mau lagi ada kasus seperti ini
terjadi," kata Dwia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polsek Tamalanrea, AKP Sahar
mengemukakan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan proses penyelidikan
terhadap kasus tersebut.
Menurut dia, penyidiknya sangat berhati-hati dan tidak ingin
gegabah mengambil keputusan. Pasalnya, ia menduga masih banyak korban yang
belum melapor. Berikut barang bukti yang ditengarai masih dalam penguasaan
pelaku.
"Kami sangat hati-hati menangani kasus ini, kalau
penetapan tersangka semua masih penyelidikan. Saksi-saksi masih kami periksa,
barang bukti dan alat bukti lain juga diduga masih ada. Ini masih akan kami
kembangkan," kata Sahar, sesaat lalu.
Sahar mengatakan, kedua pelaku saat ini masih dimintai
keterangan sejak kemarin. Hasil keterangan itu nanti akan dicocokan dengan
keterangan saksi lainnya.
"Intinya, semua akan kami proses sesuai hukum yang
berlaku," demikian mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar