- ABOUT ME
- DOWNLOAD
- INFORMASI
- TV On Line
- Software
- Anti Virus Avira
- cara-buat-link-di-bloggercom
- Ayo-Tukar-Link
- Macam-Macam program
- Tehnologi Sandy Bridge
- Alcohol 120% 2.0.3.6850 Retail Full Version + Crack Patch
- Download Deep Freeze 7 Full Version /a>
- Download Anti Virus Smadav 2015
- Smadav Pro Rev 10.0.0 Full Serial Number Key Terbaru 2015
- Download Kumpulan Game PC Ringan Gratis Terbaru 2015
- AVG AntiVirus FREE 2015
- Kompas Antivirus
- K-Lite Mega Codec Pack 11.0.0
- Kompas Antivirus
- Kompas Antivirus
- Tentang Kami
- BLOG PENTING
- SMS GATEWAY
- KONTAK
- STRUKTUR
- Hardin
Senin, 19 Oktober 2015
Rabu, 14 Oktober 2015
Penjadwalan Login & Pengisian PUPNS 2015
Info mengenai Penjadwalan PUPNS 2015
Barangkali karena semakin padatnya traffik menuju situs pupns, sehingga BKN mengeluarkan kebijakan penjadwalan login PUPNS 2015. Memang di saat sekarang akses ke portal PUPNS lumayan sulit. Terkadang bisa logout sendiri. Nah gambar di bawah adalah jadwal PUPNS. Cek masing-masing Kantor Regional daerah Anda.
Barangkali karena semakin padatnya traffik menuju situs pupns, sehingga BKN mengeluarkan kebijakan penjadwalan login PUPNS 2015. Memang di saat sekarang akses ke portal PUPNS lumayan sulit. Terkadang bisa logout sendiri. Nah gambar di bawah adalah jadwal PUPNS. Cek masing-masing Kantor Regional daerah Anda.
jadwal
PUPNS
|
KanregI :
DIY dan Jateng
Kanreg II : Jatim
Kanreg III : Jabar dan Banten
Kanreg IV : Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sulut, Maluku
Kanreg V : DKI, Lampung, Kalbar
Kanreg VI : Sumut
KanregVII : Sumsel, Jambi, Babel, dan Bengkulu
Kanreg VIII : Kalteng, Kaltim, Kalsel
Kanreg IX : Papua dan Papua Barat
Kanreg X : Bali dan NTB
Kanreg XI : SulUt, Gorontalo, Maluku Utara
Kanreg XII : Riau, Kepri, dan Sumbar
Kanreg XIII : Aceh
Kanreg XIV : Prov. Papua barat, Kota Sorong, Kab. Sorong Selatan, Kab. Kaimana, Kab. Manokwari, Kab. Pegunungan Arfak, Kab. Fakfak, Kab. Sorong, Kab. Raja Ampat, Kab. Teluk Bintuni, Kab. Manokwari Selatan, Kab. Tambrauw, Kab. Teluk Wondama dan Kab. Maybrat
Klik disini daftar lengkap rincian jadwal pupns
Catatan:
Penjadwalan hanya untuk login dan tentunya pengisian PUPNS
Untuk registrasi dan admin tidak dijadwal
Waktu penjadwalan mulai pukul 06.00 - 02.00 setiap harinya
Antara pukul 02.00 - 06.00 tidak berlaku penjadwalan login pupns
Batas waktu menunggu info lanjutan.
Kanreg II : Jatim
Kanreg III : Jabar dan Banten
Kanreg IV : Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sulut, Maluku
Kanreg V : DKI, Lampung, Kalbar
Kanreg VI : Sumut
KanregVII : Sumsel, Jambi, Babel, dan Bengkulu
Kanreg VIII : Kalteng, Kaltim, Kalsel
Kanreg IX : Papua dan Papua Barat
Kanreg X : Bali dan NTB
Kanreg XI : SulUt, Gorontalo, Maluku Utara
Kanreg XII : Riau, Kepri, dan Sumbar
Kanreg XIII : Aceh
Kanreg XIV : Prov. Papua barat, Kota Sorong, Kab. Sorong Selatan, Kab. Kaimana, Kab. Manokwari, Kab. Pegunungan Arfak, Kab. Fakfak, Kab. Sorong, Kab. Raja Ampat, Kab. Teluk Bintuni, Kab. Manokwari Selatan, Kab. Tambrauw, Kab. Teluk Wondama dan Kab. Maybrat
Klik disini daftar lengkap rincian jadwal pupns
Catatan:
Penjadwalan hanya untuk login dan tentunya pengisian PUPNS
Untuk registrasi dan admin tidak dijadwal
Waktu penjadwalan mulai pukul 06.00 - 02.00 setiap harinya
Antara pukul 02.00 - 06.00 tidak berlaku penjadwalan login pupns
Batas waktu menunggu info lanjutan.
Dokumen Pendukung PUPNS Yang Wajib Dikumpul ke BKD
Portal
PUPNS
Setelah kita selesai mengisi PUPNS, dan mengirim datanya secara online, apa langkah selanjutnya? Di daerah kami Badan Kepegawaian daerah memerintahkan bagi PNS yang sudah selesai dalam pengisian PUPNS wajib mengumpulkan beberapa berkas manual / berkas pendukung bahwa telah selesai mengerjakan PUPNS. Admin portal PUPNS tidak mengetahui apakah hal ini juga dilakukan oleh BKD daerah kabupaten lain. Nah berikut dokumen pendukung yang wajib dikumpul PNS selesai mengerjakan PUPNS.
Setelah kita selesai mengisi PUPNS, dan mengirim datanya secara online, apa langkah selanjutnya? Di daerah kami Badan Kepegawaian daerah memerintahkan bagi PNS yang sudah selesai dalam pengisian PUPNS wajib mengumpulkan beberapa berkas manual / berkas pendukung bahwa telah selesai mengerjakan PUPNS. Admin portal PUPNS tidak mengetahui apakah hal ini juga dilakukan oleh BKD daerah kabupaten lain. Nah berikut dokumen pendukung yang wajib dikumpul PNS selesai mengerjakan PUPNS.
Dokumen PUPNS Yang Wajib Dikumpul ke BKD
- Cetakan Tanda Bukti Pengisian Data e-PUPNS;
- Cetakan Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015;
- PNS mengisi Surat Pernyataan (terlampir);
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP (ukuran kertas folio);
- Fotokopi Kartu Pegawai (ukuran kertas folio);
- Fotokopi Kartu Pegawai Elektronik (ukuran kertas folio);
- Fotokopi Nomor Peserta Wajib Pajak/NPWP(ukuran kertas folio);
- Fotokopi Kartu BPJS/ASKES (ukuran kertas folio);
- Fotokopi SK Pengangkatan sebagai CPNS (ukuran kertas folio);
- Fotokopi SK Pengangkatan sebagai PNS (ukuran kertas folio);
- Fotokopi SK Pindah (jika PNS mutasi ke lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, ukuran kertas folio);
- Fotokopi SK Kenaikan Pangkat (dari SK KP pertama s/d SK KP terakhir, ukuran kertas folio);
- Fotokopi Ijazah (dari Sekolah Dasar s/d Pendidikan Terakhir yang diakui BKN, ukuran kertas folio);
- Fotokopi SK Jabatan Struktural (mulai dari Jabatan Struktural yang pertama s/d Jabatan Struktural Terakhir yang pernah/sedang diduduki, ukuran kertas folio);
- Fotokopi Sertifikat Diklat Struktural (mulai dari Diklat Struktural Adum/Pimpinan Tingkat I s/d Struktural Pimpinan Tingkat I yang pernah diikuti, ukuran kertas folio);
- Fotokopi Sertifikat Diklat Jabatan (Fungsional) Formal atau Non Formal (Lampirkan sertifikat Diklat Jabatan Teknis Fungsional atau diklat peningkatan kompetensi yang pernah diikuti, ukuran kertas folio);
- Khusus Fungsional Guru, dokumen tambahan yang harus dilengkapi:
- Fotokopi Surat Keputusan/Keterangan Riwayat Guru (ukuran kertas folio);
- Fotokopi Surat Keputusan/Keterangan Riwayat Mengajar (ukuran kertas folio);
- Khusus Fungsional Dokter, Fotokopi Surat Keputusan/Keterangan Bidang Profesi/Jenis Dokter (ukuran kertas folio);
- Daftar Riwayat Hidup (ukuran kertas folio);
- Pasphoto 4x6 cm sebanyak 3 lembar (pakaian PDH dengan latar belakang merah);
Dokumen
dibuat dalam rangkap 3.
Barangkali nanti di setiap daerah dokumen pendukung akan berbeda, namun tidak ada salahnya kita persiapkan lebih dini. Silakan di share
Barangkali nanti di setiap daerah dokumen pendukung akan berbeda, namun tidak ada salahnya kita persiapkan lebih dini. Silakan di share
Langganan:
Postingan (Atom)